IDEN

Detail Berita

Peneliti BRIN Jelaskan Perdagangan Karbon sebagai Perdagangan Emisi

Diterbitkan pada 25 Oktober 2024

Bandung - Humas BRIN. Perekayasa Pusat Riset Iklim dan Atmosfer (PRIMA) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arief Darmawan menjelaskan, perdagangan karbon dikenal sebagai perdagangan emisi atau pasar karbon. Dimana mekanismenya berbasis pasar yang memungkinkan negara, perusahaan, atau organisasi untuk membeli dan mengizinkan atau mengkredit emisi gas rumah kaca (GRK).

“Tujuannya adalah membatasi emisi secara keseluruhan dan memberi insentif pada pengurangan karbondioksida, dan emisi gas rumah kaca lainnya untuk memitigasi perubahan iklim,” ucap Arief saat webinar Kolokium “The Role Of Mangrove Ecosystem As Climate Control In Terms of Carbon Trading Prospection” pada Kamis (24/4). 

Dari sisi regulasi Arief menyampaikan, Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 2021 yang mengatur perdagangan karbon dan penetapan harganya. Lembaga yang ditunjuk untuk menjalankan mekanisme perdagangan karbon ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Sektor energi atau pembangit listrik tenaga batubara merupakan pilot project dari perdagangan karbon. Ke depan, akan di ekspansi ke sektor lain seperti industri kertas, semen, baja serta sektor lainnya,” tegas Arief.

Dirinya menerangkan, bahwa mangrove dapat berperan dalam perdagangan karbon (carbon trading) karena merupakan salah satu dari 3 ekosistem karbon biru yang efektif dalam menyerap karbon. Distribusi mangrove di Indonesia adalah terluas di dunia yaitu sekitar 3,3 juta hektar dan berpotensi dijadikan aset untuk Indonesia dalam perdagangan karbon. Menurutnya, terdapat 3 negara di Asia Tenggara yang memiliki populasi mangrove terbanyak yaitu Indonesia, Myanmar dan Thailand. 

Lebih lanjut, Arief menyebutkan bahwa mangrove adalah ekosistem karbon biru yang mampu menyerap CO2 terbesar, kemudian menyimpannya dalam bentuk biomassa atau stok karbon. “Tentu saja ekosistem ini memiliki peran penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Terdapat 3 ekosistem di dalamnya seperti mangrove, padang lamun (seagrass meadows), dan rawa (salt marshes),” terangnya.

Arief juga menerangkan, sebagai kawasan dari berbagai jenis tanaman yang hidup di air payau atau air laut. Beberapa hasil riset mangrove pernah dilakukan, dan menunjukkan kandungan karbon dari mangrove memiliki 3 hingga 5 kali lipat lebih banyak dibanding hutan tropis. Sehingga hal tersebut bisa menjadikan Indonesia memperoleh keuntungan dari perdagangan karbon tersebut. 

“Sebagai contoh jika dalam 100 hektar hutan mangrove dengan kemampuan sekuestrasi sebesar 5 ton per hektar per tahun saja kita sudah bisa memperdagangkan 1.835 ton CO2 per tahun,” papar  Arief.

Dengan adanya carbon trading, menjadikan mangrove sebagai sumber pendapatan negara, termasuk perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengelolaannya. Dirinya merinci 3 manfaat dari carbon trading yaitu, menciptakan insentif finansial bagi perusahaan untuk mengurangi emisi. Serta mendorong investasi pada teknologi bersih dan energi yang efisiensi. Selain itu, carbon trading juga memungkinkan perusahaan mengurangi emisi dengan cara hemat.

“Manfaat lainnya yakni, kebutuhan mengurangi emisi dapat mendorong inovasi dalam teknologi ramah lingkungan, juga energi terbarukan dan masyarakat harus ikut terlibat,” ungkap Doktor lulusan Geomatika ITS Surabaya tersebut.

Arief kembali membeberkan, bahwa beberapa kemungkinan yang dapat mengancaman ekosistem mangrove. Diantaranya ; peningkatan kejadian badai dan hujan hingga membuat mangrove kehilangan oksigen lalu menjadi hancur. Untuk itu dirinya menyarankan, sebelum melakukan carbon trading sebaiknya menjaga ekosistem. 

Dalam pelaksanaan Arief menambahkan, program rehabilitasi dan restorasi mangrove, penanaman kembali hutan mangrove harus disesuaikan pada zona (habitat) jenis mangrove nya. Tujuannya agar mangrove bisa hidup secara optimal. “Hal ini penting untuk mengetahui jenis mangrove yang cocok dijadikan aset carbon trading. Indonesia memiliki banyak peluang dan potensi dalam carbon trading ini, salah satunya mengimplementasikan Indonesia sebagai pusat ekspor karbon terbaik.” pungkas Arief. (sc,sf/ed:mg,trs)