IDEN

Detail Berita

Jejak Residu Pestisida di Lahan Sayuran, Ancam Kesehatan Petani

Diterbitkan pada 26 Mei 2025

Cibinong-Humas BRIN. Setiap sayuran yang sampai ke meja makan menyimpan kisah panjang. Di balik kesuburan lahan dan tingginya hasil panen, terdapat jejak yang kerap luput dari perhatian, yaitu residu pestisida. Jejak ini tidak hanya tertinggal di lahan pertanian, tetapi juga berdampak pada kesehatan petani sebagai garda depan produksi pangan, khususnya sayuran di Indonesia. 

Di satu sisi, penurunan luas lahan pertanian menjadi tantangan besar. Setiap tahun, lahan pertanian di Indonesia diperkirakan menyusut sekitar 90.000 hingga 200.000 hektare. Di saat yang sama, penggunaan pestisida justru meningkat, terutama jenis insektisida. 

"Tren penggunaan pestisida yang terus meningkat ini menjadi sinyal bahaya bahwa petani semakin bergantung pada bahan kimia (pestisida) untuk mempertahankan produktivitas lahan yang tersisa," jelas Sukarjo dalam acara Webinar HortiActive #16, bertajuk Mitigasi Residu Pestisida untuk Mendukung Pertanian Berkelanjutan, Kamis, (22/5). 

“Jika kita tidak bijak menyikapi tren ini, dampaknya bisa merugikan lingkungan,” ujar Sukarjo, Peneliti Ahli Madya dari Pusat Riset Hortikultura, Organisasi Riset Pertanian dan Pangan BRIN dalam presentasinya tentang Jejak Residu Pestisida di Lahan Sayuran dan Implikasinya pada Kesehatan Petani.

“Masalahnya, masih banyak petani yang kurang memperhatikan aturan penggunaan pestisida sesuai dengan petunjuk di kemasan. Mulai dari takaran dosis hingga waktu aplikasi yang sering kali diabaikan sehingga residu pestisida di lahan pertanian terus bertambah,” tekannya.


Tekanan Produktivitas dan Regulasi Longgar
Meningkatnya penggunaan pestisida di Indonesia bukan tanpa alasan. Menurut Sukarjo, salah satu penyebab utamamya adalah tekanan untuk meningkatkan hasil panen. “Permintaan pasar yang besar dan persaingan global yang semakin ketat membuat petani merasa harus menghasilkan produksi tinggi agar tetap bertahan,” jelasnya.

Hama dan penyakit tanaman menjadi musuh utama petani. Untuk mengatasinya, mereka cenderung meningkatkan dosis pestisida dengan asumsi bahwa semakin banyak yang digunakan, semakin cepat hama bisa diberantas. Sayangnya, cara ini sering dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.

Mengapa ini terjadi? Salah satu faktornya adalah rendahnya kesadaran terhadap praktik pertanian yang bertanggung jawab. Pelatihan mengenai penggunaan pestisida yang bijak masih kurang sehingga banyak petani belum sepenuhnya memahami cara aplikasi yang aman dan efektif.

Selain itu, regulasi yang longgar dalam akses pestisida turut mendorong penggunaannya dalam jumlah besar. Bagi petani, yang terpenting adalah hasil panen tinggi dengan biaya produksi rendah. Mereka fokus pada keuntungan, sering kali tanpa mempertimbangkan efek jangka panjang dari penggunaan pestisida yang berlebihan.


Minim Kesadaran dan Pengetahuan
Ada hubungan erat antara cara petani menggunakan pestisida dan tingkat paparan yang mereka alami. Jika mereka menerapkan aplikasi pestisida dengan baik, seperti mengikuti dosis, waktu aplikasi, dan metode yang benar maka paparan pestisida bisa lebih terkendali. Namun, jika cara penggunaannya asal-asalan, paparan yang diterima bisa meningkat drastis.

"Di lapangan, kita masih melihat bahwa praktik penggunaan pestisida yang aman masih rendah. Banyak petani tidak memakai alat pelindung diri (APD) dengan baik, dan teknik penyemprotan sering tidak tepat. Lagi-lagi, ini terjadi karena kesadaran akan risikonya masih minim," jelasnya.

"Mereka masih menganggap pestisida sebagai obat, padahal sejatinya pestisida adalah racun. Karena itu, kita perlu terus memberikan edukasi kepada petani agar mereka bisa menggunakan pestisida secara lebih bijak, sesuai dengan peruntukannya," tambahnya.


Residu Pestisida Tertinggal di Tanah dan Air
Penggunaan pestisida memang perlu diperhatikan, terutama dampaknya terhadap lingkungan. Sukarjo menjelaskan bahwa hasil asesmen yang dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa residu pestisida masih tertinggal di lahan sayuran. Temuan yang cukup mengejutkan adalah keberadaan senyawa organoklorin, meskipun jenis pestisida ini sudah lama dilarang.

Mengapa masih ditemukan? Pestisida golongan organoklorin memiliki waktu paruh yang sangat panjang sehingga residunya tetap bertahan di tanah meskipun sudah tidak digunakan lagi. Oleh karena itu, perlu ada remediasi lahan untuk mengurangi atau menghilangkan residu pestisida ini, terutama di area pertanian sayuran.

Selain di tanah, residu pestisida juga ditemukan di perairan beberapa daerah aliran sungai (DAS) di Indonesia, seperti DAS Citarum, Serayu, Brantas, Sumani, dan Sumpur. Di DAS Brantas Hulu dan Serayu, terdeteksi senyawa organoklorin, sementara di DAS Citarum, residu organoklorin, organofosfat, dan herbisida ditemukan. Yang cukup mengkhawatirkan, di DAS Sumpur terdeteksi chlorpyrifos dan mancozeb, yang bisa berdampak pada ekosistem dan kesehatan masyarakat. Hanya DAS Blimbing di Lombok yang tidak menunjukkan adanya residu pestisida.


Dampak Langsung pada Kesehatan Petani 
Di Brebes, yang terkenal sebagai sentra bawang merah, residu malathion, methidation, dan chlorpyrifos dari golongan organofosfat masih terdeteksi. Dari kelompok organoklorin, ditemukan lindan, heptaklor, aldrin, endosulfan, dieldrin, dan endrin. Yang perlu diperhatikan, beberapa senyawa seperti malathion, chlorpyrifos, methidathion, aldrin, dan dieldrin ternyata melebihi batas aman yang disyaratkan di Indonesia.

Asesmen yang dilakukan di Kota Batu juga menemukan bahwa beberapa produk tanaman seperti wortel, kubis, sawi putih, bawang daun, kentang, terong Belanda, dan cabai masih mengandung residu pestisida organoklorin. Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan pestisida agar residunya tidak terus menumpuk dan membahayakan kesehatan.

Residu pestisida ternyata bukan hanya tertinggal di tanah, air, dan tanaman (produk pertanian) tetapi juga sampai ke tubuh manusia, khususnya petani. Dari hasil pengujian serum darah petani di Brebes, ditemukan senyawa organofosfat dan organoklorin, termasuk diazinon, fenitrotion, chlorpyrifos (organofosfat) serta heptaklor dan endrin (organoklorin). Keberadaan senyawa ini tentu berdampak pada kesehatan petani.


Tingkat Keracunan Cukup Tinggi
Untuk memahami risiko lebih lanjut, dilakukan uji CEA (Carcinoembryonic Antigen) sebagai biomarker kanker. Jika nilainya lebih dari 6,5, petani tersebut memiliki risiko tinggi terkena kanker paru-paru, usus besar, payudara, pankreas, ovarium, atau serviks.

Masalah ini bukan kasus kecil. WHO (2014) menyebutkan bahwa 25 juta pekerja mengalami keracunan pestisida setiap tahun. Bahkan Miller (2004) mencatat bahwa dari 3 juta pekerja pertanian yang terpapar pestisida, 18 ribu di antaranya meninggal dunia. Hasil asesmen yang dilakukan di beberapa daerah pun mengonfirmasi bahaya ini. 

Di Kota Batu, 64% petani mengalami keracunan sedang, dan hampir 3% mengalami keracunan berat. Di Magelang, angkanya lebih tinggi: 73% petani mengalami keracunan sedang, dan 18% mengalami keracunan berat—hanya 0,1% yang normal. Di Wonosobo, 24% petani mengalami keracunan sedang, tetapi sebagian besar dalam kondisi normal. Di Brebes, jumlah petani dengan keracunan sedang lebih rendah, sekitar 10%. 

Saat dilakukan pengukuran risiko kanker menggunakan uji CEA, ditemukan bahwa 17% petani (dari 75 responden) memiliki nilai CEA di atas 6,5, yang artinya mereka memiliki risiko tinggi terkena kanker. Kondisi ini seharusnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan jenis kanker dan organ yang terpengaruh.

"Dari data yang saya paparkan, jelas bahwa residu pestisida masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Kita harus meningkatkan kesadaran petani agar mereka menggunakan pestisida dengan lebih bijak dan meminimalkan risikonya," pungkasnya. (tg,dnp/ed: sl, mfs)