
Siaran Pers
Badan Riset dan Inovasi Nasional
No : 138/SP/HM/BKPUK/XI/2026
Hilirisasi Mineral Kritis Perlu Komitmen Tata Kelola Lingkungan dan Pemerataan Ekonomi
Percepatan hilirisasi mineral kritis Indonesia tidak cukup hanya mengejar peningkatan investasi dan nilai tambah industri, tetapi harus diiringi dengan tata kelola yang bertanggung jawab, perlindungan hak masyarakat, serta pemerataan manfaat ekonomi. Tanpa komitmen tersebut, ambisi Indonesia menjadi pemain utama rantai pasok mineral global berisiko memunculkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan. Isu strategis tersebut menjadi pembahasan dalam Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia 2026 yang diselenggarakan Koalisi Responsi Bank Indonesia berkolaborasi dengan Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Kamis, 5 November 2026 Pukul 08.30-17.00 WIB, di Ballroom Lantai 2 Widya Graha, Kawasan BRIN Gatot Subroto, Jakarta.
Jakarta, 5 November 2026. Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai pasok mineral global, terutama nikel dengan produksi bijih mencapai 2,6 juta ton pada 2025 dan cadangan sekitar 62 juta ton. Kebijakan hilirisasi melalui pembatasan ekspor bahan mentah turut mendorong investasi pengolahan mineral yang sepanjang 2025 mencapai Rp584,1 triliun atau tumbuh 43,3 persen. Penguatan industri juga dilakukan melalui pembentukan PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) dan Badan Industri Mineral (BIM), termasuk kerja sama pengolahan rare earth antara PT Timah dan Perminas di Bangka Belitung.
Meski demikian, ekspansi pertambangan masih menghadapi tantangan lingkungan dan sosial. Persoalan tersebut mencakup bencana ekologis di kawasan tambang nikel Sulawesi Tengah, tekanan terhadap ruang hidup masyarakat adat O'Hongana Manyawa di Halmahera Tengah, serta keselamatan pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 104 kecelakaan kerja di industri nikel selama 2019-2025 dengan 107 korban jiwa. Sementara itu, longsor tambang bawah tanah Freeport pada September 2025 menewaskan tujuh pekerja.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan mineral kritis dunia untuk mendukung transisi energi mendorong persaingan penguasaan rantai pasok global. Panel Mineral Kritis PBB memproyeksikan kebutuhan mineral kritis meningkat hampir tiga kali lipat pada 2030. Panel tersebut juga menekankan tujuh prinsip panduan, termasuk penghormatan HAM, pembagian manfaat ekonomi (benefit sharing), dan pembiayaan bertanggung jawab.
Direktur Eksekutif PRAKARSA sekaligus Koordinator Koalisi ResponsiBank Indonesia, Victoria Fanggidae, menegaskan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari besarnya investasi dan nilai ekspor. Pemerataan manfaat ekonomi serta perlindungan masyarakat terdampak harus menjadi indikator penting. Karena itu, pembiayaan perbankan perlu disertai uji tuntas HAM dan lingkungan, transparansi, serta akuntabilitas.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyoroti pentingnya dukungan riset dan inovasi dalam pengembangan industri mineral kritis. Riset diperlukan untuk mengidentifikasi dampak sosial dan ekologis secara menyeluruh, sekaligus mendorong teknologi pengolahan yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menekankan pentingnya investasi hilirisasi yang mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pembangunan (UN Special Rapporteur on the Right to Development), Surya Deva, mengingatkan bahwa transisi energi harus tetap menjamin hak masyarakat atas tanah, lingkungan yang sehat, dan keterlibatan dalam menentukan masa depan wilayahnya.
Melalui forum ini, Koalisi ResponsiBank Indonesia mendorong empat agenda strategis, yaitu pelibatan generasi muda dalam kebijakan transisi energi, penguatan pengawasan masyarakat sipil terhadap pembiayaan mineral kritis, penerapan standar bisnis dan rantai pasok yang bertanggung jawab, serta pengembangan mekanisme pembagian manfaat ekonomi yang adil bagi daerah penghasil dan masyarakat terdampak.
Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan bersama untuk memperkuat tata kelola mineral kritis Indonesia. Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya menjadi instrumen peningkatan investasi dan daya saing industri, tetapi juga mendorong transisi energi yang berkeadilan, melindungi lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.